BAKN Dorong PLN Batam Aktif Libatkan BPKP

28-11-2018 / B.A.K.N.
Anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI Sartono saat mengikuti Kunjungan Kerja BAKN DPR RI ke BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau dan PT. PLN Batam, di Provinsi Kepulauan Riau.Foto:Tasya/rni

 

Anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI Sartono mendorong PT. PLN, khususnya PT. PLN Batam untuk proaktif melibatkan Badan Pengawas Keuangan Pembangunan (BPKP) dalam setiap perencanaan dan pelaksanaan proyek. Menurutnya BPKP perlu dilibatkan sejak awal perencanaan untuk mencegah adanya temuan ataupun kerugian negara oleh BPK di kemudian hari. 

 

“Karena kalau ada suatu pemeriksaan dari BPK di kemudian hari, ada back up laporan mengapa itu terjadi, mengapa keputusan atau kebijakan itu dijalankan. Kalau ada back-up dari BPKP itu juga akan memudahkan untuk memberikan jawaban kepada BPK,” terang Sartono saat Kunjungan Kerja BAKN DPR RI ke BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau dan PT. PLN Batam, di Provinsi Kepulauan Riau, Selasa (27/11/2018).

 

Legislator dapil Jawa Timur VII itupun mendorong agar PT. PLN Batam untuk lebih matang dan hati-hati dalam merencanakan seluruh pembangunan proyek. Ia berpendapat hal tersebut sangat perlu dilaksanakan mengingat sudah ada beberapa temuan BPK, salah satunya adalah pemborosan yang dilakukan PT. PLN atas biaya transportasi pengiriman batu bara yang mencapai Rp 85 miliar. 

 

“Kami mendorong PLN Batam untuk merencanakan seluruh proyek dengan matang. Kalau terjadi permasalahan di tengah jalan, harus dikomunikasikan juga dengan yang terkait yaitu BPK, supaya dapat diantisipasi sedini mungkin. Dan kami ingatkan untuk melibatkan peran BPKP, serta setiap kebijakan harus direncanakan dengan matang sesuai dengan planning dan realisasinya,” jelas legislator Partai Demokrat tersebut.

 

Dalam pertemuan itu, Direktur Bisnis Regional Sumatera PT. PLN Waluyo Kusdwiharto mengatakan bahwa PT. PLN sudah melibatkan BPKP dalam setiap perencanaan proyek. Ia menerangkan bahwa sebelum sebuah proyek melakukan pembayaran atau menetapkan suatu kebijakan, pihaknya akan meminta BPKP untuk melakukan pre-audit terlebih dahulu. Selain BPKP, pihaknya turut didampingi oleh lembaga negara lainnya dalam memutuskan kebijakan ataupun menyelesaikan permasalahan.

 

“Kita sebenarnya sudah melibatkan BPKP. Ya ada banyak sekali proyek-proyek kita yang sudah diaudit dengan BPKP seperti proyek-proyek transmisi dan proyek-proyek pembangkit kita sudah lakukan pre-audit dengan BPKP. Di samping BPKP kita juga menggunakan jalur pendampingan dengan Kejaksaan dan juga bersama dengan BANI jika memasuki tahap arbitrase,” jelas Waluyo. (nap/sf)

BERITA TERKAIT
Dukung Swasembada dan ROA 1,5 Persen di 2025, Aset Idle Perhutani Harus Dioptimalkan
22-08-2025 / B.A.K.N.
PARLEMENTARIA, Bogor –Anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Sohibul Imam, menekankan pentingnya seluruh BUMN...
Herman Khaeron: Kerja Sama Perhutani Harus Transparan, Banyak Kawasan Tak Beri Benefit
21-08-2025 / B.A.K.N.
PARLEMENTARIA, Bogor –Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Negara (BAKN) DPR RI, Herman Khaeron, menegaskan kunjungan kerja BAKN ke kawasan Perhutani Sentul,...
BAKN DPR RI Desak Perhutani Perbaiki Tata Kelola, Tindaklanjuti Temuan BPK
21-08-2025 / B.A.K.N.
PARLEMENTARIA, Bogor – Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke Perum Perhutani di Sentul, Bogor,...
Arjuni Sakir Ungkap Potensi Bias Pemeriksaan dalam Proses Penilaian Profesional BPKP
23-07-2025 / B.A.K.N.
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Pemeriksaan Keuangan dan...